Ancam Kesejahteraan Anak, Aleg PKS Himbau Walikota Depok Tertibkan Pengamen Ondel-Ondel dan Silver Boy

DepokNews – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., himbau Walikota Depok segera koordinasi Dinas Sosial, DPAPMK, serta Satpol PP untuk menertibkan pengamen ondel-ondel dan Silver Boy di Kota Depok. Pasalnya, selain membahayakan para pengguna jalan raya, karena banyaknya pengamen berlalu lalang di jalan raya, juga untuk memberantas berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja, karena para pengamen ini di dominasi oleh anak-anak dan remaja.

Saat ditemui dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Selasa (23/3) di Rumah Peduli Nurul Fikri, Tugu, Cimanggis – Depok, Nur Azizah menyebutkan harus segera ada penertiban, karena itu merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dan remaja. Jika terus dibiarkan akan mengancam masa depan dan kesejahteraan anak-anak dan remaja Kota Depok.

“Permasalahan yang sangat saya soroti khususnya di Depok saat ini, banyak sekali anak-anak jalanan yang kemudian di eksploitasi menjadi pengamen ondel-ondel, kemudian mengecat tubuhnya dengan warna silver (silver boy) dan meminta-minta di jalan-jalan dan di lampu merah. Ada masyarakat yang melapor pada saya, anak-anak itu justru dimanfaatkan oleh oknum yang menyewakan kostum ondel-ondel, mereka mengambil keuntungan dengan menyewakan ondel-ondel kepada anak-anak untuk mengamen”, ungkap Nur Azizah.

Sementara itu Umar Abdul Azis, warga Jatijajar, Tapos, Depok, menyebutkan bahwa, masalah pengamen Ondel-ondel khususnya di Kelurahan Jatijajar itu banyak sekali, dan kebanyakan itu dibawah umur, “anak-anak umur SD banyak sekali. Dan parahnya memang ada penampungnya. Mereka berasal dari Bogor, Bekasi dan Jakarta. Harus segera ada upaya untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Saya sebagai masyarakat biasa tidak ada kewenangan untuk menindak lanjutinya, perlu ada upaya hukum yang jelas khususnya dari pemerintah kota untuk segera menyelesaikan ini”, papar Umar.

Nur Azizah berharap Pemerintah Kota Depok segera ada upaya tegas untuk menindak koordinator pengamen ini serta segera ada upaya penertiban juga upaya pendampingan dan pembinaan bagi anak-anak yang mengamen ini. Jika mereka warga pendatang, diawali dengan komunikasi antar pemerintah daerah segera dipulangkan ke daerah asalnya, dan jika warga asli Depok segera dilakukan pendampingan intensif oleh pemerintah kota melalui dinas-dinas terkait. Berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja di Depok ini harus segera diberantas hingga ke akarnya agar tidak terus terulang. Terlebih saat ini Depok sudah menyandang level Nindya untuk kemudian menuju level Utama berakhir pada level Kota Layak Anak.

“Kota layak anak adalah sebuah kota dimana antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, media dan seluruh elemen masyarakat itu berkomitmen bersama memberikan perlindungan kepada anak-anak dan itu dilanjutkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. Posisi Depok saat ini ada pada posisi Nindya, posisi yang disematkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Depok”, terang Nur Azizah.

Untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Depok sudah memiliki PERDA Kota Layak Anak dan PERDA Peningkatan Ketahanan Keluarga. “Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok harus menggulirkan program dan kegiatan yang memfasilitasi semua pihak untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja di Depok”, imbuhnya.

Bukan hanya peran pemerintah disini, Nur Azizah juga berharap ada peran serta masyarakat dalam mendukung kota layak anak ini. “Bukan sesuatu yang mudah, ini adalah pembangunan sosial, ini adalah rekayasa sosial yang harus kita bangun bersama bagaimana ketahanan keluarga di Kota Depok menjadi kuat. Penertiban pengamen anak-anak dan remaja ini diharapkan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang nyata dari pemerintah kota bagi terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja.”, pungkas Nur Azizah.