Amanat Perpres, Diskominfo Akan Dorong Satu Data Terpadu

DepokNews– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskom Info) Kota Depok akan mendorong Pemerintah Kota Depok memiliki basis data terpadu. Hal tersebut disampaikan Sidik Mulyono usai diwawancarai sejumlah awak media. Rabu (19/2/2020).

“Berbicara Smart City bukan hanya tentang aplikasi, tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang kita miliki untuk menjadikan satu acuan mengakses informasi,” ujarnya.

Menurutnya basis data terpadu merupakan amanat presiden yang tertuang di dalam (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

” Perpres ini bertujuan agar pemerintah Pusat maupun Daerah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dalam satu implementasi data,”katanya.

Dijelaskan Sidik satu data terpadu tidak akan bisa terwujud jika tidak didukung oleh seluruh perangkat daerah.

“Meski begitu, untuk bisa memiliki basis data terpadu atau satu data perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada,” terangnya.

Dirinya menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya. Untuk itu, akan terus mengintegrasikan seluruh data ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo.

“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam mengaplikasikanya. Misalnya, sistem PPDB di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan tidak mampu (SKTM) ke kelurahan,” tuturnya.