Aliran Dana First Travel, Bayi Tabung Hingga “Pacar” Perempuan Kiki Hasibuan

DepokNews- Sebanyak 16 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan First Travel hari ini di Pengadilan Negeri Depok, kemarin, Rabu (4/4/2018). Mereka adalah mantan karyawan ketiga terdakwa serta pihak bank. Sidang juga menghadirkan ketiga terdakwa yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki hasibuan.
Dalam sidang kali ini terungkap bahwa ada uang jemaah yang digunakan untuk keperluan pribadi yaitu untuk pembiayaan program bayi tabung.
“Ada biaya untuk program bayi tabung terdakwa,” kata mantan pegawai First Travel Rizki Muammar Khadafi.
Selain itu ada juga aliran dana jemaah yang dialirkan ke Koperasi Pandawa yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu kasusnya. Untuk Pandawa sendiri, ada aliran hingga Rp 100 juta. Lebih dari Rp1,59 miliar ya yang digunakan untuk keperluan lain-lain, seperti untuk Pandawa Rp100 juta.
Sidang kali ini akan dibagi dalam dua sesi. Mengingat banyaknya saksi yang dihadirkan hari ini. Untuk sesi pertama dari pihak pegawai First Travel dan sesi berikutnya dari pihak bank.
Sementara itu, Esti Agustin, mantan karyawan First Travel akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU). Esti disebut-sebut pernah menjalin hubungan khusus dengan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan. Di perusahaan itu Kiki menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Esti mengaku dirinya pernah menjalin hubungan khusus dengan Kiki. Keduanya pernah terlibat hubungan sesame jenis alias lesbi. Dirinya juga mengaku sering dibelikan barang oleh Kiki.
“Saya mantan pacarnya terdakwa Kiki yang mulia,” akunya di persidangan siang tadi, Rabu (4/4/2018).
Salah satu benda mewah yang pernah dibelikan Kiki untuknya adalah apartemen seharga Rp 400 juta. Apartemen itu dibeli  sekitar Oktober 2015. Kemudian dia juga dibelikan mobil pada 2014.
“Dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014, itu mobil baru. Tapi sudah saya jual karena turun mesin, jadi sekitar Rp 100 juta,” ungkapnya.
Hadiah yang juga diterima Esti adalah satu tas Louis Vuitton, satu tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7. Hal itu diungkapkan JPU Heri Jerman dalam berkas dakwaan.
Esti pun membenarkan apa yang dibacakan JPU. Dia mengaku tak ada rasa curiga terhadap Kiki perihal pencucian uang.
“Enggak, saya enggak banyak tanya itu uang dari mana, saya juga pernah ikut dengan keluarga Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ke luar negeri, seperti beberapa negara di Eropa, Jepang dan Amerika Serikat,” tutupnya.(mia)