Aleg PKS Nur Azizah, Perjuangkan Masyarakat Lansia Indonesia Berdaya dan Sejahtera

DepokNews–Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. perjuangkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Indonesia melalui RUU Kesejahteraan Lanjut Usia (KLU). Ahad (15/11) Nur Azizah berdiskusi dengan Ida Murni, salah satu Aktivis Lansia Kota Depok di Kawasan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok. Dalam diskusi ini, Nur Azizah menyerap aspirasi terkait permasalahan serta kebutuhan masyarakat Lansia di Kota Depok. Dalam diskusi hangat ini, Nur Azizah berkomitmen akan memperjuangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Lansia Indonesia di parlemen.

Sebagai Anggota DPR RI di Komisi VIII, Nur Azizah tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU KLU, yang sudah diusulkan oleh DPR RI sejak 17 Desember 2019 dan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Nur Azizah sangat prihatin akan nasib Lansia di Indoneisa, “Masih banyak Lansia di Indonesia yang tidak mendapatkan hak nya, tidak dirawat sebagaimana mestinya, hingga ditelantarkan oleh keluarganya, bahkan keberadaan lansia menjadi beban dan potensi konflik yg menggerus keharmonisan keluarga”, terang Nur Azizah.

Nur Azizah menambahkan bahwa fenomena ini, perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. “Selain perempuan dan anak-anak, Lansia adalah kelompok masyarakat rentan yang harus diperhatikan segala hak nya. Dan yang terpenting khususnya bagi lansia yang muslim, mereka harus dipersiapkan menjadi Husnul Khatimah di akhir hayatnya. Tidak hanya diberdayakan potensinya agar tetap produktif, tapi juga perlu terus diberikan bimbingan keagamaan oleh orang-orang terdekatnya hingga Husnul Khotimah ”, jelas Nur Azizah.

Menurut Nur Azizah, memang sudah ada Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Namun, di nilai sudah tidak lagi relevan saat ini, salah satunya adalah Lansia hanya dipandang sebagai obyek Charity saja. Perlu Undang-undang baru yang mampu merespon perubahan masyarakat, serta mempertimbangkan ketentuan-ketentuan hukum hak asasi manusia yang telah diratifikasi oleh Pemerintah RI setelah tahun 1998.

Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 belum secara penuh menjamin hak-hak lansia karena belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak lansia, belum optimalnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam membangun program-program yang terintegrasi, serta belum optimalnya fungsi Komisi Nasional Lansia dan Komisi Daerah Lansia. Perlu ada pembaharuan yang dapat menjamin secara langsung hak-hak pemberdayaan dan kesejahteraan Lansia.

“Di beberapa negara seperti di Singapura misalnya, Lansia di sana sudah lebih sejahtera, bahkan mereka masih aktif dan produktif bekerja dengan jam kerja yang lebih minim dan disesuaikan dengan kapasitas mereka tentunya. Tapi dengan kesempatan itu mereka jadi lebih berdaya, tidak merasa jenuh apalagi merasa kesepian. Indonesia harus dapat mencontoh program tersebut. Dengan beberapa komponen tambahan tentunya seperti pembekalan keagamaan yang rutin, dipersiapkan menjadi Lansia Husnul Khatimah”, terang Nur Azizah.

Ida Murni sebagai aktivis dan pembina Lansia di Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Kota Depok serta tergabung aktif dalam Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Depok. Ida Murni sangat memahami problematika Lansia saat ini. Ia menjelaskan bahwa masyarakat Lansia khususnya di Kota Depok masih belum mendapatkan hak-hak prioritas dari pemerintah setempat. Menurutnya, Kota Depok belum masuk Kategori Kota Ramah Lansia. Ida Murni sangat bersyukur ada Aleg dari PKS yang memperjuangkan kesejahteraan Lansia.

“Terimkasih pada ibu Nur Azizah, saya sebagai lansia dan seluruh lansia di Kota Depok sangat mendukung perjuangan ibu Nur saat ini. Kami turut mendoakan agar Ibu Nur selalu diberikan kelancaran dalam mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Sukses selalu untuk ibu Nur dan seluruh Panja RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Program-program pemberdayaan lansia harus lebih meluas lagi, tidak hanya sekedar berkumpul, nyanyi-nyanyi dan berpantun. Tapi harus diarahkan agar tetap produktif. Dan sebagaimana harapan ibu Nur, mereka juga harus dipersiapkan agar Husnul Khatimah, saya sangat setuju.”, papar Ida Murni.