Akses Jalan Masuk ke Kecamatan Limo Depok Ditutup

DepokNews Akses jalan masuk ke kantor Kecamatan Limo Depok ditutup oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Pemilik lahan yang geram langsung menutup jalan menuju Kecamatan Limo menggunakan tong dan batang bambu.

Pagar bambu itu diikat kawat setinggi 1 meter dan lebar 2 meter. Di bagian samping, ada celah yang hanya bisa dilewati satu mobil untuk keluar masuk ke kantor Kecamatan Limo.

Suganda, pemilik lahan mengaku aksinya dilakukan spontan karena dirinya tidak terima lahan miliknya digunakan sebagai akses jalan masuk ke kantor Kecamatan Limo.

“Sebagian jalan kecamatan ini tanah saya kok, Saya punya bukti sertifikatnya. Masyarakat disini juga tau, bahwa ini tanah milik orangtua saya, pak Joyo. Jadi otomatis, hak kami untuk tutup jalan kecamatan ini,” tegasnya, Selasa (21/2/2018), seperti dikutip  detikini.id

Suganda yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menyebutkan, ada sekitar 420 m tanah miliknya yang terkena jalan masuk ke Kecamatan Limo.

“Bila tak berkenan ditutup, silahkan pihak kecamatan buat laporan ke polisi. Intinya saya punya hak atas tanah jalan kecamatan, dan ini bisa dibuktikan di BPN,” jelasnya.

Di lokasi yang sama Camat Limo Dedi Rosadi mengungkapkan, penutupan akses jalan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan merupakan tindakan yang semena-mena. Dirinya berencana akan membawa masalah ini ke pengadilan.

“Jangan asal main tutup jalan seenaknya saja dong, silahkan selesaikan masalah ini di pengadilan,” jelasnya.