Akibat Puntung Rokok, Ruko di Saladin Terbakar

DepokNews- Kebakaran terjadi di Ruko Saladin, Jalan Margonda Raya, disinyalir puntung rokok penyebab kebakaran yang tidak memakan korban ini, Kamis Siang (10/9/2020).

Salah seorang pegawai Radikari, Laela Waty mengatakan, pada saat itu dia bersama petugas keamanan, dan office boy berada di dalam kantor. Namun, salah seorang pegawai turun dari lantai atas karena menyium bau kebakaran dari atap kantor. Mendengar hal tersebut dirinya langsung keluar dari dalam kantor sedangkan pegawai lain lari ke atas kantor.

“Pas saya lari keluar ada asap dari atas kantor,” katanya.

Dirinya melanjutkan, perkantoran Radikari memiliki lima lantai didalam perkantoran tersebut terdapat asset IT dan GE. Ia tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang terjadi di kantornya dan belum mengetahui bagian apa saja yang terbakar.

Sementara itu, Kasi Penanggulangan Kebakaran Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati menuturkan, peristiwa kebakaran yang terjadi di perkantoran dekat apartemen Saladin berdasarkan dari putung rokok yang ditinggalkan pemilik ruko.

“Tidak mematikan putung rokok, sehingga menyambar barang bekas yang mudah terbakar,” ujar Tesy.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Tesy Haryati, saat pihaknya menurunkan empat mobil pompa air, kondisi api di ruko tersebut telah padam. Di lokasi ditemukan Apar yang kondisinya seperti telah digunakan untuk memadamkan api. 

“Tim Damkar dengan cepat mengevakuasi lokasi, dan keadaan sudah aman terkendali,” tutupnya.(mia)