933 Lembaga Pendidikan Nonformal di Depok akan Terima BOP

DepokNews — sebanyak 933 lembaga pendidikan di Kota Depok akan diberikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh Pemerintah Kota Depok. Besaran dana bantuan yang diberikan bervariasi berdasarkan jumlah murid di masing-masing lembaga pendidikan, seperti yang dilansir depok.go.id

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Nita Ita Hernita menuturkan, bantuan akan diberikan ke seluruh lembaga pendidikan nonformal yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kota Depok. Lembaga tersebut antara lain, Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS). Nantinya setiap siswa akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahun.

“Untuk di Kota Depok, sesuai data yang kami miliki seluruhnya dapat memperoleh dana ini. Tentunya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tuturnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (10/03/2017).

Nita menyebutkan, untuk mendapatkan bantuan, pihak lembaga pendidikan harus membuat laporan dengan berbagai syarat antara lain, harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), izin operasional yang masih berlaku, surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta terdaftar di Dapodik dengan jumlah minimal peserta didik sebanyak 12 orang.

“Jumlah siswa yang kami berikan bantuan sesuai dengan jumlah yang tertera pada Dapodik, jadi besaran bantuan masing-masing lembaga berbeda-beda,” ucap Nita.