Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

749 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idul Fitri

badge-check


					749 Napi Rutan Depok Dapat Remisi Idul Fitri Perbesar

DepokNews–Sekitar 749 warga binaan di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kepala Rutan Kelas I Depok Dedy Cahyadi mengatakan dari 749 narapidana tersebut, yang mendapat remisi terdiri dari remisi khusus (RK) I sebanyak 748 orang dan RK II sebanyak satu orang.

RK I adalah remisi yang didapat mengurangi masa pidana yang dijalani, namun masih harus menjalani sisa pidananya.

Sedangkan RK II adalah jumlah remisi yang didapat melebihi sisa masa pidana yang dijalani, sehingga yang bersangkutan bebas pada hari pemberian remisi.

”Namun untuk RK II kali ini, narapidana tidak langsung bebas karena akan menjalani pidana subsider selama tiga bulan,” katanya.

Dia mengatakan pemberian remisi Idul Fitri 1441 H / 2020 M ini berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H / 2020 M kepada Narapidana dan Anak Pidana pada Rutan Kelas I Depok.

Untuk jumlah penghuni hingga 24 Mei 2020 sebanyak 1.532 orang dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 272 orang dan narapidana sebanyak 1.430 orang.

Jumlah tahanan beragama Islam sebanyak 178 orang.

Jumlah narapidana beragama Islam sebanyak 1.220 Orang. Jumlah Total WBP beragama Islam sebanyak 1.398 orang.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok