4.015 Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Depok

DepokNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengharuskan semua Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melakukan tes kesehatan Covid-19 berupa rapid test.

Seluruh PPDP berjumlah 4015 petugas melakukan rapid test di masing-masing kantor kecamatan selama dua hari, Kamis (9/7/2020) hingga Jumat (10/7/2020) di 11 Kecamatan yang ada.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/ PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) kegiatan tahapan Verivikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.

“Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas Nana.

Kegiatan rapid test ini, lanjut Nana juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan kami dalam menyelenggarakan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.

Dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Sebelum petugas PPDP turun door to door di wilayahnya yang nanti akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli hingaa 13 Agustus 2020, maka perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan dalam keadaan yang aman dari covid-19,” tambah Nana.

Prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi covid-19 adalah kita perlu memastikan terjaminnya keselamatan dan kesehatan baik bagi penyelenggara, peserta maupun pemilih tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh PPK dan PPS yang melakukan supervisi dalam kegiatan ini,”

“Kita semua berharap, pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang,” harap Nana.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melaksanakan kegiatan rapid test terhadap seluruh komisioner, pegawai Sekretariat KPU Kota Depok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok. Dengan total peserta rapid test mencapai 296 orang.(mia)