Sepanjang Tahun 2016, Satpol PP Amankan 4 ribu Lebih Miras di Depok

DepokNews- Sepanjang tahun 2016, Satpol PP Kota Depok mengamankan 4.004 botol minuman keras di Depok. Hal tersebut sebagai upaya untuk memberantas peredaran minuman keras di Kota Depok.

“Kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz.

Total 4.004 tersebut dikumpulkan dari sebelas kegiatan penertiban yang dilaksanakan di Kota Depok sepanjang tahun 2016. Lokasi penertiban berada di lokasi sekitaran Kota Depok dan juga daerah pinggiran kota.

Dudi mengatakan bahwa operasi Miras dilakukan dalam rangka menegakan Peraturan Daerah no.6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan juga atas dasar laporan warga masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung yang menjual miras. Operasi miras dilakukan ke tempat yang dicurigai dan disinyalir menjual serta mengedarkan miras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 0,5 persen.

“Tim bekerjasama juga dengan pihak lainnya yaitu kepolisian, kodim dan bnn,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan akan terus meningkatkan penertiban miras di kota yang memiliki tagline “Depok,a Friendly City” ini. Dalam upaya ini diharapkan partisipasi masyarakat juga dapat lebih meningkat dengan melaporkan warung atau kios yang dicurigai menjual miras.

“Partisipasi masyarakat juga kami perlukan, karena dalam memberantas minuman haram ini kami tidak bisa berjalan sendiri harus bersinergi dengan berbagai pihak salah satunya adalah masyarakat,” jelasnya.

Dudi menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti miras yang telah terkumpul.

“Barang bukti ada di gudang kami dan dalam waktu dekat bersama pihak kepolisian kami memusnahan barang tersebut,” tutupnya.(mia/ruli)