200 Bangli di Raya Cipayung Diratakan Satpol PP Depok

DepokNews- Sebanyak 200 bangunan permanen dan semi permanen sepanjang Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cipayung, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (4/7/2019). 
 

Kasi Trantibum Satpol PP Depok, Agus Muhammad mengatakan, puluhan personil Satpol PP Depok disiagakan, dan menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan. 

“Kita tertibkan karena menganggu kenyamanan dan keindahan di sepanjang Jalan Raya Cipayung,” kata Agus.

Sebelum ditertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima kata dia, para penghuni dan pedagang kaki lima yang berada sudah diberitahukan. 

Bahwa kawasan ini dilarang dibangun diperuntukan berdagang. 

“Kami sudah kasih tahu dan beco atau alat berat sudah standby di kantor kecamatan Cipayung,” ujarnya. 

Penertiban ini tambah Agus guna memperindah kawasan di area sepanjang Jalan Cipayung dan diperuntukan untuk kawasan hijau. 

Tak hanya itu, sepanjang jalan Grand Depok City (GDC) pun sudah stril dari pedagang kaki lima.

“Kami masih tetap berjaga di kawasan GDC Depok, karena sebelumnya kawasan itu memang pusat PKL untuk berjualan, jadi sebisa mungkin kami tertibkan,” tutup Agus.(mia)