15 Orang Tertangkap, Ini Catatan Kejahatan Geng Motor

DepokNews- Kasus penjarahan toko baju di Sukmajaya, Depok terus mengalami perkembangan. Setiap hari polisi menangkap beberapa orang pelaku yang terlibat langsung penjarahan dan perampasan.
Hingga saat ini tercatat ada 15 tersangka yang sudah diamankan. Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16), YV (17), MP (18), DM (18), RA (18), WL, AL, HB dan M. Dari 15 tersangka, lebih dari separuhnya adalah anak dibawah umur. Terdiri dari tujuh orang dewasa dan delapan anak-anak.
Bahkan diantara mereka ada yang masih berstatus pelajar. Tersangka berasal dari keluarga tidak harmonis (broken home).
“Total hingga saat ini ada 15 tersangka yang sudah ditetapkan. Kami masih terus meminta keterangan mereka untuk mengejar yang lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Kelima belas tersangka yang diamankan itu terbukti terlibat penjarahan di Toko Fernando. Bahkan beberapa diantaranya juga terlibat perampasan di tempat lain. Seperti geng Jembatan Mampang diketahui sudah lima kali beraksi. Sedangkan geng Rawamaya Beji Rasta (RBR) diketahui hanya terlibat di penjarahan toko baju. Saat ini sudah ada dua geng motor yang diamankan yaitu Jepang dan RBR.
“Ketua geng juga sudah diamankan yaitu Habibi dan Bogel (RBR),” tukasnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus mencari tersangka lain yang masih buron. Mereka diduga bersembunyi berpindah tempat.
“Kami masih kejar para tersangka ini,” paparnya.
Berikut cacatan kejahatan geng motor Jepang yang dilakukan sepekan berturut-turut.
1. Pemerasan terhadap pengendara motor
2. Penjarahan warung tegal yang operasi 24jam dan perampasan pengunjung yang sedang makan
3. Perampasan di warung kopi. Geng ini merampas ponsel penjual kopi
4. Melakukan konvoi dan ditengah jalan menghadang warga untuk diminta menyerahkan uang
5. Memeras tukang nasi goreng dengan meminta hape dan uang hasil jualan. Mereka juga menggasak tabung gas milik penjual.(mia)