Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

1.842 Rumah Tidak Layak Huni Akan Diperbaiki Tahun Ini

badge-check


					Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Foto: istimewa). Perbesar

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Foto: istimewa).

DepokNews – Pemerintah Kota Depok akan kembali memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun ini. Total RTLH yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 1.842 unit.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Reflianto mengatakan, bantuan perbaikan RTLH ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Setiap penerima manfaat mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta, yang meliputi biaya material Rp 20 juta dan upah bangunan Rp3 juta.

“Sekarang sedang dalam tahap pembuatan SK masing-masing wilayah,” katanya, Senin (21/06/2021).

Dijelaskannya, ribuan RTLH ini merupakan tindaklanjut dari usulan masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020. Penerima manfaat tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

“Paling banyak bantuan di Kecamatan Sukmajaya yaitu sebanyak 358 unit,” ucapnya.

Dia menambahkan, proses perbaikan akan dimulai pada Agustus mendatang. Perbaikan meliputi atap, lantai, dinding, dan sanitasi.

“Melalui program bantuan RTLH ini kami mendorong salah satunya tercapai wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kota Depok,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok