1.842 Rumah Tidak Layak Huni Akan Diperbaiki Tahun Ini

DepokNews – Pemerintah Kota Depok akan kembali memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun ini. Total RTLH yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 1.842 unit.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Reflianto mengatakan, bantuan perbaikan RTLH ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Setiap penerima manfaat mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta, yang meliputi biaya material Rp 20 juta dan upah bangunan Rp3 juta.

“Sekarang sedang dalam tahap pembuatan SK masing-masing wilayah,” katanya, Senin (21/06/2021).

Dijelaskannya, ribuan RTLH ini merupakan tindaklanjut dari usulan masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020. Penerima manfaat tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

“Paling banyak bantuan di Kecamatan Sukmajaya yaitu sebanyak 358 unit,” ucapnya.

Dia menambahkan, proses perbaikan akan dimulai pada Agustus mendatang. Perbaikan meliputi atap, lantai, dinding, dan sanitasi.

“Melalui program bantuan RTLH ini kami mendorong salah satunya tercapai wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kota Depok,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id