Komisioner KPU Kota Depok Ahmad Arif mengatakan, rata-rata penyandang disabilitas sudah sangat terinformasikan tentang kepemiluan. Sebagian besar mengaku sudah terdaftar sebagai pemilih, mengetahui hari tanggal pemungutan suara, maupun ragam surat suara pemilu.
Arif menambahkan, tantangan dalam tahapan pemilu selanjutnya, yaitu pada masa kampanye dan pemungutan penghitungan suara, diharapkan penyandang disabilitas dapat mengakses informasi mengetahui visi misi dan program partai maupun calon peserta pemilu maupun teknis pemungutan suara.
Desain dan fasilitas TPS juga dapat memudahkan, seperti akses pintu masuk minimal lebar 90 cm, tinggi bilik suara 75 cm dan berongga, tinggi kotak suara 35 cm untuk memudahkan gerak pengguna kursi roda, tersedianya Peralatan TPS seperti alat bantu coblos yang memudahkan, formulir pendampingan pemilih.
“Selain itu, tak kalah penting adalah pemahaman cara dan pelayanan petugas TPS dalam interaksi dan komunikasi harus disesuaikan dengan jenis disabilitas yang disandang pemilih. Depok sendiri mendapat juara pertama untuk kategori TPS Akses dalam KPU Jabar Award, ini pun menjadi motivasi kami selaku penyelenggara Pemilu dan juga stakeholder dalam menyukseskan,” tutup Arif.(mia)