Walikota Depok Berikan Sertifikat Kompetensi Kepada Satpol PP

DepokNews- Walikota Depok memberikan sertifikat kompetensi kepada Satpol PP. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

“untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir anggota Satpol PP, maka diperlukan suatu kompetensi tertentu yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya,” ujar Mohammad Idris, usai apel pagi, di lapangan Balkot Depok, Senin (06/02/2017).

Dirinya mengatakan untuk meningkatkan profesionalitas pol pp maka para pegawai Satpol PP akan diarahkan ke tenaga profesional, nanti akan ada tingkatannya dan status kepegawaian Satpol PP akan beribah menjadi fungsional.

“Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarier dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi,” ujarnya

Kemenpan RB sendiri dikatakan walikota mengeluarkan seperti apa standarisasi kompetensinya, namun pihak pemkot Depok akan terus berusaha meningkatkan kompetensi para pegawai dengan memberikan tes-tes dan juga pelatihan. Untuk saat ini kepegawaian Satpol PP masih struktural karena untuk kenaikan oangkatnya sendiri belum ada standar seperti apa.

“Kalau misal guru, itu kan sudah ada standar kompetensinya seperti apa. Tapi kami akan terus mempersiapkan pegawai satpol pp dengan pembekalan dan juga tes-tes,” pungkasnya.(mia)