Perangi Pencaloan SIM di Pasar Segar Polresta Depok Terjunkan Timsus

DepokNews- Untuk mengentaskan calo dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Depok membentuk Timsus. Fungsinya adalah melakukan pengawasan saat pembuatan pemohon SIM. Ini untuk memerangi percaloan di lingkungan Satpas SIM Pasar Segar.

“Sudah kita bentuk tim internal dalam melakukan pengawasan dalam praktek percaloan dalam pembuatan SIM,” kata Kanit Regident Polresta Depok AKP Rieki Indra Brata, Kamis (2/2/2017).

Pihaknya memiliki dua Satpas Polresta Depok dan Pasar Segar di Pancoran Mas. Dan yang ada di Pasar Segar kata dia memng rentan terjadi praktek percaloan.

“Untuk pengawasan kita sudah pasang alat perekam CCTV di delapan titik sudut gedung,” ungkapnya.

Dengan demikian, anggota dapat melihat langsung dalam layar monitor khusus CCTV jika ada hal mencurigakan. Termasuk memantau gerak gerik pemohon dan pengunjung yang terlihat janggal.

“Siapa yang mencurigakan ada praktek pungli atau percaloan di Satpas Pasar Segar timsus kita dapat segera bertindak,” tegasnya.

Indra menuturkan ini adalah bagian dari inovasi pihaknya. Karena pihaknya ingin memberikan pelayanan maksimal. Tujuan akhirnya, kata dia untuk kepuasan masyarakat khususnya dalam pembuatan maupun perpanjang SIM.

“Kita kedepankan pelayanan dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM cepat, mudah, dan biaya sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.(mia)