Kuponnya Dijadikan Alat Transaksi Pungli, Ini Penjelasan PMI Depok

DepokNews- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyayangkan sikap oknum yang ada di salah satu kelurahan, yang menggunakan kupon PMI untuk melakukan pungli. Dan tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polresta Depok.

Pasalnya kupon yang dibandrol seharga Rp2 ribu tersebut, bersifat sumbangan dan sukarela serta dalam rangka Bulan Dana PMI.

Kasi Pelayanan PMI Kota Depok Imron Maulana menjelaskan, dalam kupon sudah tertera nominalnya. Seharusnya tidak dinaikkan nominalnya. Berbeda jika masyarakat sendiri yang menginginkan lebih dari dua kupon, tinggal dikalikan saja tapi harga tidak dilebihkan.

“Sifatnya sukarela namanya juga sumbangan. Prihatin saja bisa dijadikan akses untuk melakukan pungli,” jelasnya.

Imron mengatakakan tujuan kupon sangat mulia, yakni membantu warga Depok yang terkena musibah. Contohnya korban banjir, rumah longsor. Semua itu menggunakan dana dari kupon tersebut. Karena dari pemerintah sendiri tidak ada anggaran bencana, hanya untuk fasos fasum rumah yang terkena bencana.

“Uangnya akan kembali lagi ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Bulan dana PMI sendiri diadakan satu tahun sekali, di Bulan Oktober sampai Desember 2016. Namun karena belum mencapai target, diperpanjang hingga 28 Februari 2017. Kupon diserahkan ke kelurahan dan kecamatan, dengan target pencapaian Rp 5 juta dari kelurahan dan Rp6 juta dari kecamatan. Untuk warga kupon diberi harga Rp2 ribu, pelajar melalui Dinas Pendidikan seribu rupiah.

“Di kupon ada keterangan donasi untuk apa dan nominal. Jadi kami agak kaget juga kenapa dimainkan oleh oknum,” tandas Imron.(mia)