Apartemen di Depok Rentan Dijadikan Lokasi Transaksi Narkotika

DepokNews — Apartemen di Kota Depok rentan digunakan oleh para pelaku pengedar narkotika untuk dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan itu kepada wartawan saat ditemui wartawan di kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di kantor marketing apartemen Evenciio di Jalan Margonda Kota Depok pada Jumat (24/3).

“Memang apartemen di wilayah kami masih dijadikan lokasi penginapan para pelaku pengedar narkotika, dan juga pernah dijadikan lokasi peredaran transaski narkotika”katanya.

Dia mengatakan kasus peredaran narkotika di Kota Depok ini dikatakan cukup tinggi dari data pihak kepolisian sudah mencapai 300 kasus dimana tahanan di Polresta Depok paling tinggi adalah pelaku peredaran narkotika.

Pradi menambahkan sepatutnya pihak manjemen apartemen untuk bersifat terbuka kepada petugas saat petugasnya melakukan pendataan para penghuni atau tenan di apartemen.

“Selama ini kita menemukan pihak manajemen apartemen selalu tertutup tahu tahu kita dapat informasi kalau apartemennya ada ditemukan barang sejenis narkotika”katanya.

Dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Depok Pemkot Depok bekerjasama dengan berbagai macam elemen termasuk ulama, rohaniawan  dan elemen lainnya sehingga wilayah Kota Depok bisa terhindar dari peredaran narkotika yang membahayakan itu.

Pengurus RT dan RW dihimbau juga untuk memperhatikan warganya yang bermukim di lingkungannya, jangan sampai warga dan lingkungannya dijadikan lokasi transaksi peredaran narkotika.

“Kami rasa masalah pencegahan narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab bersama termasuk ketua RT,RW dan masyarakat lainnya”katanya.

Pradi mengapresiasi kepada manajemen apaetemen enveciio yang sudah bekerjasama dengan BNN melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkotika dan sudah menyatakan bahwa apartemen enveciio salah satu apartemen di Kota Depok yang perang terhadap peredaran narkotika.

“Para investor jangan hanya mementingkan keuntungan saja akan tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan bahaya narkotika di lingkungan apartemen,”katanya.

Di lokasi sama Project Director Apartemen Envenciio Margonda PT PP Propertib Tbk Nurjaman menambahkan apartemennya mengggandeng BNN sebagai langkah mencegah peredaran narkotika.

“Manajemen kami menggandeng BNN  dengan menyatakan kalau apartemen enveciio yang akan dibangun ini akan terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan dari bahaya narkotika.

Apartemen ini diawasi oleh BNN dimana petugasnya di training oleh BNN sehingga para keamanan bisa melihat gerak gerik para pengedar narkoba dan para penghuni apartemen akan melakukan tanda tangan fakta integritas terkait pencegahan peredaran narkotika sehingga apartemem Envenciio benar benar bebas akan peredaran narkotika.