Anggota Dewan Tersandung Narkoba, Polres Minta ET Kooperatif

DepokNews- Hingga kini Polresta Depok terus memburu ET, anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Golkar yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian meminta ET agar kooperatif menyerahkan diri guna mem pertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami minta agar Saudara ET kooperatif, segera datang ke Polresta Depok dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (6/2/2017).

Ia menjelaskan status ET masih sebatas saksi. Masih saksi setelah nanti ET sudah dimintai keterangan baru statusnya dinaikan. Putu mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan observasi di sekitar rumah ET.

“Selama dua bulan sudah melakukan penyelidikan di rumahnya. Selain penyalahgunaan narkoba, ada transaksi narkoba juga disana,” ungkapnya.

Ia melanjutkan berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya melakukan penyergapan di rumah ET.  Tanggal 4 Februari lalu pihaknya melakukan penangkapan setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan dari tersangka UM. Ternyata ada transaksi narkoba di teras rumah ET.

“Setelah UM ditangkap, langsung masuk ke rumah Ervan, ternyata dia kabur dari pintu belakang rumahnya,” tambah Putu.

Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pria yang menggantikan Babai Suhaimi di kursi DPRD tersebut.

“Didapatkan hasil ada sisa paket yaitu dua paket di lemari dan pipet alat hisab sabu ditemukan di mobil dinas DPRD. Kami juga menemukan sisa paket juga ditemukan di tempat kartu nama ET,” pungkasnya.(mia)