29 Maret Angkot di Depok Akan Demo Tuntut Transportasi Berbasis Online

DepokNews- Rabu, 29 Maret 2017 seluruh angkutan umum (angkot) di Depok, akan demo menuntut penghapusan kendaraan berbasis aplikasi online. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD), pada tanggal 21 Maret 2017.

Dalam surat edaran mengatakan, bahwa Forum Komunikasi Angkutan telah melakukam audiensi dengan Pemkot Depok. Namun belum ada titik temu dan respok positif mengenai permasalahan transportasi online. Sesuai dengan ketentuan pasal 10 UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang tata cara menyampaikan pendapat di muka umum. Maka FKAKD bersama pemilik angkot dan supir akan melakukan unjuk rasa.

Forum yang diketuai Maryono ini, menyampaikan belum jelasnya aturan transportasi berbasis online. Sedangkan tujuan dari demo ini adalah pembenahan aturan transportasi berbasis online dan tidak setuju adanya zonasi di wilayah Depok.

Aksi demo sendiri akan dilakukan pukul 10.00, di sekitar kantor Walikota Depok dan Polresta Depok.(mia)